Patahan Lembang merupakan salah satu potensi sumber gempa terbesar di Jawa Barat. Menurut Badan Geologi, jika patahan sepanjang sekitar 29 kilometer ini bergerak, kekuatan gempanya dapat mencapai magnitudo 6,5 hingga 7,0. Dampaknya akan meluas ke kawasan padat penduduk di Bandung Raya, mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Selain mengancam keselamatan warga, gempa juga berpotensi merusak infrastruktur vital seperti jalur logistik, jaringan energi, air bersih, serta layanan publik.

Ancaman sebesar ini tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor dan lintas wilayah yang terkoordinasi. Di sinilah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023, berperan penting. MRPN menjadi kerangka kerja nasional untuk mengelola risiko besar agar upaya mitigasi dan respons berjalan terintegrasi, proaktif, dan akuntabel.

Kerja Sama Lintas Sektor untuk Mitigasi dan Pemulihan

Melalui mekanisme MRPN, Komite MRPN dapat menetapkan risiko Gempa Patahan Lembang sebagai prioritas lintas sektor. Lembaga seperti BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bandung Raya dapat ditetapkan sebagai Entitas MRPN yang berbagi tanggung jawab.

Dalam sistem ini, pembagian peran menjadi lebih jelas:

  • BNPB bersama BPBD dan Pemda mengoordinasikan mitigasi, kesiapsiagaan, dan tanggap darurat.

  • Kementerian Sosial dan BUMN pangan menangani penyediaan logistik serta konsumsi saat bencana.

  • Kementerian PUPR dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas pemulihan infrastruktur dan perumahan.

  • Kementerian Keuangan bersama lembaga terkait mengatur pembiayaan pemulihan dan santunan korban.

Pendekatan lintas sektor ini memastikan setiap tahapan penanganan bencana memiliki penanggung jawab yang jelas dan saling terhubung, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.

 

Membangun Budaya Risiko dan Kesadaran Publik

Mitigasi gempa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga dengan kesiapsiagaan masyarakat. Karena itu, MRPN mendorong pembentukan Budaya Risiko di seluruh tingkat pemerintahan dan komunitas. Edukasi publik menjadi tanggung jawab bersama antara Pemprov Jawa Barat, Pemkot dan Pemkab di Bandung Raya, serta BNPB dan BPBD.

Melalui kampanye, pelatihan, dan simulasi tanggap darurat, masyarakat di sepanjang lintasan Patahan Lembang—mulai dari Lembang, Parongpong, hingga Cilengkrang—didorong untuk memahami potensi risiko di lingkungannya dan mengetahui langkah-langkah keselamatan dasar jika gempa terjadi.

Mengapa MRPN Penting untuk Jawa Barat

  1. Melindungi Keselamatan dan Aset Publik
    MRPN memastikan upaya mitigasi dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di satu sektor.

  2. Respons Cepat dan Terkoordinasi
    Adanya Komite MRPN mempercepat koordinasi antarinstansi saat bencana terjadi, mengurangi tumpang tindih dan mempercepat pengambilan keputusan.

  3. Perencanaan Berbasis Data Risiko
    Penilaian risiko digunakan untuk menentukan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran secara lebih efisien.

  4. Tata Kelola yang Akuntabel
    Pengawasan lintas sektor menjaga transparansi dan efektivitas dalam seluruh proses mitigasi dan pemulihan.

Menuju Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan

Tanpa koordinasi lintas sektor, upaya mitigasi bencana berisiko berjalan terpisah-pisah dan kurang efektif. Melalui MRPN, risiko Gempa Patahan Lembang tidak lagi dipandang sebagai masalah lokal, melainkan sebagai tantangan strategis nasional yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Jawa Barat dapat memperkuat ketangguhan wilayahnya terhadap bencana sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di masa depan.