Jakarta, 21 Mei 2026 — WAY Academy bersama MRPN Center sukses menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) dengan tema “MRPN: Pilar Menuju Indonesia Emas 2045” pada Kamis, 21 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan lintas sektor yang memiliki perhatian terhadap penguatan tata kelola pembangunan nasional berbasis manajemen risiko.

Kegiatan sarasehan dibuka dengan pengarahan dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan pentingnya penguatan implementasi manajemen risiko pembangunan nasional sebagai fondasi dalam menjaga keberlanjutan agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa implementasi manajemen risiko pembangunan nasional memerlukan landasan hukum yang kuat agar dapat dijalankan secara konsisten dan terintegrasi. Saat ini, berbagai regulasi terkait pengelolaan risiko masih tersebar pada beberapa kebijakan, seperti PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 mengenai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya komitmen pimpinan dalam penerapan manajemen risiko. Menurutnya, keberhasilan implementasi manajemen risiko tidak akan berjalan secara konsisten dan koheren apabila pimpinan organisasi belum memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya pengendalian risiko dalam proses pembangunan. Pimpinan memang tidak harus memahami aspek teknis secara mendalam, namun secara logis harus mampu mengawasi pengendalian risiko agar berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini.

Dalam sesi keynote maupun diskusi panel, para narasumber juga menyoroti bahwa MRPN merupakan pendekatan yang relatif baru dalam tata kelola pembangunan nasional. Oleh karena itu, implementasinya memerlukan kolaborasi lintas sektor dan pelaksanaan yang selaras dengan peran, tugas, serta kewenangan masing-masing entitas.

Melalui kegiatan ini, WAY Academy dan MRPN Center menyampaikan beberapa rekomendasi penting untuk mendukung penguatan implementasi MRPN di Indonesia, antara lain:

1. Perlunya peninjauan dan penyusunan kerangka hukum yang lebih kuat terkait penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, sehingga implementasinya tidak hanya bergantung pada kewenangan sektoral maupun arahan administratif pemerintah, tetapi memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

2. Pentingnya membangun, mengukur, dan mewujudkan komitmen pimpinan terhadap penerapan manajemen risiko, sehingga manajemen risiko tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi berkembang menjadi budaya organisasi yang melekat dalam proses pengambilan keputusan.

3. Perlunya penyiapan sumber daya manusia pelaksana yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan manajemen risiko sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Dalam hal ini, standardisasi kompetensi dan penerapan standar menjadi faktor kunci untuk membangun pemahaman dan kualitas implementasi yang selaras di berbagai sektor.

Sarasehan ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi dan penguatan pemahaman bersama bahwa manajemen risiko pembangunan nasional bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat tata kelola, serta memastikan pencapaian sasaran pembangunan nasional secara lebih efektif dan adaptif menuju Indonesia Emas 2045.

#SarasehanMRPN #MRPN #ManajemenRisikoPembangunanNasional #IndonesiaEmas2045 #WAYAcademy #MRPNCenter